Bertepat di Kantor Kecamatan Gunung Meriah. Mahasiswa menjadi intruktur sekali gus planner untuk Desa Cerdas. Keberadaan desa cerdas sendiri dilatarbelakangi oleh setidaknya dua faktor. Pertama, yakni adanya peningkatan tren penggunaan TIK. Perkembangan TIK telah mampu membuka berbagai media dan saluran aktivitas politik yang baru (Pedro, 2015). Sifatnya yang digital mampu melampaui hambatan ruang dan waktu. Dalam konteks desa cerdas, penggunaan TIK secara umum bisa dilihat sebagai media bagi para stakeholder tata pemerintahan untuk mampu memaksimalkan peran dan potensinya dalam berpartisipasi dalam tata pemerintahan. Kedua, yaitu kebutuhan untuk mewujudkan demokratisasi di desa. Proses demokratisasi menjadi penopang utama desa cerdas karena akan menciptakan peran aktif masyarakat dan untuk meminimalisasi adanya kecenderungan kekuasaan yang terpusat. Pengembangan TIK akan mendorong partisipasi aktif masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, sehingga hal itu menjadi prasyarat utama demokratisasi. Mekanisme pengambilan keputusan tidak lagi bersifat top-down namun bottom-up. Melalui demokratisasi maka kreativitas dan inovasi dari warga masyarakat berkembang.
Pengembangan desa cerdas di Indonesia dengan empat studi kasus yang berbeda, yang meliputi smart tourism, smart economy, smart governance, dan, smart living. Dengan empat studi kasus tersebut kami menyajikan dinamika pengembangan desa cerdas berdasarkan potensi dari desa masing-masing yang cenderung memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Kami mengelaborasi tentang latar belakang pengembangan desa cerdas, proses implementasi yang dilakukan, para aktor yang terlibat, tantangan dan hambatan yang dialami serta implikasi apa yang telah diciptakan. Dengan buku ini kami berharap dapat menjadi bahan pembelajaran bagi desa-desa di Indonesia tentang bagaimana mengembangkan desa cerdas.